Surat Edaran Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Tugas Akhir Tahun 2025

No : 382/DIV/INDO/II/2025
Hal : Surat Edaran Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Tugas Akhir Tahun 2025

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa yang sedang dalam tahapan tugas akhir, berikut pembaruan informasi terkait ketentuan pelaksanaan tugas akhir :

A. Ketentuan Penulisan Laporan Tugas Akhir

1. Tugas Akhir dapat direkognisi dengan persetujuan program studi dan dilakukan sebelum mengambil mata kuliah tugas akhir melalui:
a. Publikasi pada jurnal sinta 1 sampai 4 atau jurnal internasional sebagai penulis pertama.

b. Sebagai narasumber konferensi atau seminar internasional minimal 2x (dua kali) dengan tema sebidang ilmu.

2. Bagi mahasiswa yang membuat laporan tugas akhir maka saat akan mengajukan pendaftaran ujian tugas akhir wajib publikasi artikel tugas akhir pada jurnal ISSN dan mendapatkan LoA, apabila artikel dapat dipublikasi pada jurnal sinta 1 sampai 4 atau internasional maka mahasiswa berhak bebas ujian tugas akhir (dilampirkan saat mengajukan pendaftaran ujian tugas akhir).

3. Format penulisan proposal sama dengan laporan tugas akhir, perbedaaan terletak pada sistematika proposal.

4. Tugas akhir pada mahasiswa kelas RPL dan karyawan menggunakan 1 (satu) dosen pembimbing dan 1 (satu) dosen penguji pada saat seminar proposal dan juga sebagai dosen penguji saat ujian tugas akhir yang berlaku untuk semua program studi.

5. Pedoman dan template penulisan proposal dan tugas akhir lengkap dapat dilihat di website Politeknik Indonusa Surakarta.

B. Pembagian Dosen Pembimbing

Pembagian dosen pembimbing dilakukan secara merata dengan metode sebagai berikut:
1. Program studi mengelompokan kompetensi dosen pembimbing.

2. Program studi mendata mahasiswa yang mengajukan tugas akhir dalam satu periode.

3. Pembagian kuota dosen pembimbing dengan rumus: jumlah mahasiswa dibagi jumlah dosen pembimbing.

4. Program studi melakukan pengajuan kuota dosen pembimbing berdasarkan jumlah mahasiswa per periode ke wakil direktur 1.

5. Dosen pembimbing dengan kondisi tertentu dapat diatur jumlah kuotanya oleh institusi.

6. Program studi mengumumkan kuota dan kompetensi dosen pembimbing kepada mahasiswa.

7. Mahasiswa melakukan pengusulan tema sesuai dengan kompetensi dan kuota dosen pembimbing.

8. Jika kuota dosen pembimbing sudah penuh maka mahasiswa harus mengajukan tema lain yang sesuai kuota dan kompetensi dosen yang lain.

C. Pergantian Dosen Pembimbing

Pergantian dosen pembimbing dapat dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa kondisi sebagai berikut:

1. Jika proses pembimbingan antara mahasiswa dan dosen pembimbing tidak mencapai kesepakatan atau titik temu dalam tugas akhir, mahasiswa dapat mengajukan pergantian dosen pembimbing kepada program studi.

2. Program studi akan mengevaluasi alasan pergantian dengan melibatkan kedua belah pihak (mahasiswa dan dosen pembimbing).

3. Jika ada pergantian pembimbing maka tema tugas akhir dapat pula dilakukan evaluasi.

4. Jika mahasiswa atau dosen tidak mematuhi jadwal bimbingan yang telah disepakati, program studi berhak melakukan evaluasi.

5. Pergantian pembimbing dapat dilakukan jika ditemukan ketidaksesuaian yang signifikan dan terus menerus.

6. Pergantian pembimbing harus ada berita acara yang disetujui oleh Direktur.

D. Ketentuan Pengumpulan Laporan Tugas Akhir

1. Segala bentuk pengumpulan tugas akhir baik cetak dan file hanya ke perpustakaan.

2. Syarat pengajuan bebas perpustakaan :

a. Tidak memiliki denda atau pinjaman buku perpustakaan.

b.Mengumpulkan file artikel dan laporan tugas akhir (hanya BAB IV) format pdf dan wordke email [email protected]

c. File artikel dan laporan tugas akhir akan dilakukan cek plagiasi oleh pihak perpustakaan dengan batas plagiasi 30%.

d. Setiap pengecekan pertama tidak dikenakan biaya.

e. Apabila tidak lolos pengecekan, maka untuk pengecekan selanjutnya dikenakan biaya sebesar Rp.15.000.

f. Pembayaran dapat dilakukan melalui – BTN Syariah (7071003113) a.n. Politeknik Indonusa Surakarta.
g. Kemudian mengisi formulir revisi pada G-Form – https://bit.ly/pembayarancekplagiasi.

h. Setelah melakukan pembayaran, kirimkan file revisi ke email kembali.

i. Hasil scan plagiasi akan dikirimkan melalui email.

j. Jika file artikel dan laporan tugas akhir sudah lolos plagiasi, maka mahasiswa dapat mengajukan surat bebas pustaka dengan mengunduh formulir bebas pustaka di https://lib.poltekindonusa.ac.id/bebas-pustaka/.

3. Pengumpulan laporan :

a. Laporan tugas akhir dilampirkan surat pernyataan orisinalitas bermaterai.

b. File laporan tugas akhir yang lengkap tanda tangan pada lembar persetujuan dan pengesahan kecuali tanda tangan direktur ditambahkan jurnal pembanding yang digunakan dan artikel publikasi pada bagian lampiran.

c. Produk Tugas Akhir bagi program studi yang menghasilkan produk

d. File laporan tugas akhir dan produk tugas akhir dikirimkan melalui G-Form https://bit.ly/pengumpulanprodukTA.

e. Jika file tugas akhir dan produk sudah mendapat konfirmasi dari petugas, silakan ke perpustakaan kampus 1 untuk mengumpulkan laporan tugas akhir jilid softcover dengan warna sesuai program studi masing-masing sebanyak 1 (satu) eksemplar (sesuai dengan file yang dikirimkan ke email perpustakaan).

f. Jika terkendala jarak, pengumpulan dapat dikirimkan melalui ekspedisi dengan penerima : Perpustakaan Politeknik Indonusa Surakarta Jl. KH. Samanhudi No 31 Mangkuyudan Laweyan Surakarta 085877722644

g. Apabila berkas tersebut sudah lengkap dan benar, maka perpustakaan akan mengeluarkan tanda bukti pengumpulan laporan tugas akhir. 

Aturan ini mulai berlaku sejak SK Direktur ditetapkan.

Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Surakarta, 18 Februari 2025

Mengetahui
Wakil Direktur I


Bidang Akademik
Edy Susena, M.Kom

File edaran bisa kamu unduh di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *